QRIS: Inovasi Pembayaran Digital yang Semakin Populer di Indonesia

Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menjadi salah satu inovasi penting dalam sistem pembayaran digital di Indonesia. Sistem yang dikembangkan oleh Bank Indonesia, ini memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran non-tunai dengan mudah hanya melalui pemindaian kode QR menggunakan aplikasi mobile banking atau dompet digital. Kehadiran QRIS mempermudah transaksi baik bagi konsumen maupun pelaku usaha karena satu kode QR dapat digunakan oleh berbagai aplikasi pembayaran yang berbeda.

Perkembangan penggunaan QRIS di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang sangat pesat. Bank Indonesia mencatat bahwa pada Januari 2026 transaksi QRIS tumbuh hingga 131,47% secara tahunan (year-on-year), menjadikannya salah satu komponen dengan pertumbuhan tertinggi dalam sistem pembayaran digital nasional. Pada periode yang sama, volume transaksi pembayaran digital di Indonesia mencapai 4,79 miliar transaksi, meningkat sekitar 39,65% dibandingkan tahun sebelumnya.

Pertumbuhan QRIS juga didukung oleh meningkatnya jumlah pengguna dan merchant yang menerima pembayaran menggunakan sistem tersebut. Pada 2025, jumlah pengguna QRIS telah mencapai sekitar 59 juta orang, dengan lebih dari 42 juta merchant yang sebagian besar berasal dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini menunjukkan bahwa QRIS berperan penting dalam mempercepat digitalisasi transaksi terutama pada sektor usaha kecil.

Ke depan, Bank Indonesia menargetkan perluasan ekosistem QRIS agar semakin banyak masyarakat dan pelaku usaha yang dapat memanfaatkan pembayaran digital ini. Pada 2026, penggunaan QRIS ditargetkan mencapai sekitar 60 juta pengguna dan 45 juta merchant, dengan volume transaksi hingga 17 miliar transaksi. Target tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong transformasi menuju ekonomi digital dan masyarakat yang semakin terbiasa dengan sistem pembayaran non-tunai.